kupasbengkulu.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu (RSKJSB) mencatat sejak empat tahun terakhir, pasien direhabilitasi narkoba sebanyak 104 pasien. Dengan rincian, tahun 2010 sebanyak 5 pasien, tahun 2011 sebanyak 4 pasien, 2012 sebanyak 27 pasien dan tahun 2013 sebanyak 68 pasien. Dari angka tersebut, 97 persen atau 101 pasien didominasi kaum pria dan 3 orang kamu perempuan atau setara dengan 3 persen.
Selain itu, usia paling banyak direhabilitasi dari umur 16 hingga 20 tahun sebanyak 33 orang atau 32 persen, usia dibawah 16 tahun 3 orang atau 3 persen, usia diatas 40 tahun sebanyak 5 orang atau 5 persen.
”yang paling banyak terkena penyalahgunaan narkoba usia produktif 16 tahun hingga 35 tahun sebanyak 88 orang atau 85 persen,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mukhlis, saat membacakan Pra Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Rumah Sakit Jiwa dan Rumah Sakit ketergantungan Obat dalam sidang paripurna, Senin (19/5/2014).
Ia menambahkan, untuk kunjungan paling banyak ke RSKJSB berdasarkan pekerjaan, 38 orang tidak memiliki perkerjaan atau 37 persen, oknum aparat 3 orang atau 3 persen dan 9 orang PNS atau 9 persen. Sementara, pengunjung terbanyak berdasarkan daerah asal pecandu terdapat di Kota Bengkulu mencapai 70 orang atau 67 persen.
”Pecandu paling sedikit terdapat di Kabupaten Kepahiang sebanyak 1 orang dengan persentase 0,9 persen. dan untuk pecandu dari Provinsi tetangga sebanyak 7 orang atau 6,7 persen,” demikian Mukhlis.(gie)