Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – 12 dari 14 pelaku pemerkosaYuyun (15) siswi SMP 5 Padang Ulak Tanding (PUT) hingga tewas, Jumat (8/6/2016) dan Sabtu (9/6/2016) diringkus jajaran Polsek Padang Ulak Tanding.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto mengatakan, De (19), To (19) dan Da (17), ketiganya warga Desa Kasie Kasubun PUT, berjhasil ditangkap Jumat. Dari Pengembangan kasus tersebut, keesokan harinya, Sabtu, giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16) dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, PUT yang berhasil ditangkap.
“Awalnya, jajarannnya mengungkap kasus penemuan mayat korban di Kasie Kasibun. Dari kasus tersebut, terungkaplah tiga orang pelaku awalnya, yakni De, To dan Da,” ujar Dirmanto.
Dari ketiga orang itu, akhirnya tertangkap sembilan lainnya. Selain 12 orang tersebut, masih ada dua orang lagi yang buron, yakni Fi dan Ja.
“Korban dalam perjalanan pulang kerumah, dari sekolah, saat itu para pelaku sedang berkumpul, kemudian mereka mengikat korban dan memperkosanya,” kata Dirmanto.
Tindakan para pelaku tersebut membuat korban meninggal dunia. Salah seorang pelaku mengakui bahwa semuanya mendapat giliran memperkosa korban. Salah satu diantara mereka, bahkan mencoba mengulangi lagi untuk kedua kali. Saat untuk mencoba kedua kali, pelaku menyadari bahwa korban sudah meninggal dunia.
“Dua pelaku lainnya saat ini dalam tahap pengejaran,” tutup Dirmanto.(vai)