Seluma, kupasbengkulu.com – Dari 242 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemda Seluma yang mengajukan kenaikan pangkat ke Kantor Regional VII BKN Palembang, sebanyak 147 orang dinyatakan lulus. Sementara ada 15 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), 20 orang berkas tidak lengkap, (BTL), dan 182 belum dientri data.
“Kalau TMS tidak bisa diperbaiki lagi, bisa mengajukan pada periode mendatang. Sementara yang BTL masih bisa diusulkan perbaikan pada periode ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Seluma, Ikhwan, Selasa (11/10/2016).
Dia mengungkapkan bahwa yang lulus kenaikan pangkat merupakan PNS golongan I hingga golongan IV. Ada pula seorang PNS golongan IV C yang diajukan ke BKN pusat.
“Pengajuan kenaikan pangkat periode mendatang akan dilaksanakan pada bulan April tahun depan,” bebernya. (sep)