Rejanglebong, kupasbengkulu.com – Saat ini Pemerintah Rejanglebong tengah berupaya mewujudkan Kota Layak Anak. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKBD) Rejanglebong, Asrawani, mengungkapkan saat ini pihaknya tengah fokus melanjutkan program untuk menjadikan Kota Curup menjadi Kota Layak Anak.
“Kota Layak Anak yang ingin dibangun di Rejanglebong adalah membuat kota yang peduli terhadap anak dan hak-haknya, dari berbagai lintas sektor terkait, baik masalah sosial, pendidikan, dan keamanan,” ungkapnya.
Dengan mewujudkan Kota Layak Anak diharapkan orang dewasa lebih memahami bahwa anak adalah sesuatu yang berharga dan harus dijaga. Menurutnya apabila orang tua mendidik anaknya dengan pola tumbuh kembang yang baik, maka anak tersebut akan mampu menjadi generasi hebat untuk memimpin Indonesia ke depan.
Dia juga menambahkan bahwa pada bulan April 2017 mendatang, timnya akan turun ke lapangan untuk mewujudkan hal tersebut.
“Saat ini kami pun sudah mulai menyuarakan kepada masyarakat, baik lewat baliho, spanduk, ataupun stiker yang jadi media sosialisasi,” ungkapnya.
Dalam Kebijakan tersebut digambarkan bahwa Kota Layak Anak merupakan upaya pemerintahan kabupaten/ kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi, dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi, dan program yang layak anak.
Kota Layak Anak atau Kota Ramah Anak, kadang-kadang kedua istilah ini dipakai dalam arti yang sama oleh beberapa ahli dan pejabat dalam menjelaskan pentingnya percepatan implementasi Konvensi Hak Anak ke dalam pembangunan sebagai langkah awal untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak. (vai)