Jumat, April 26, 2024

2017, Seluruh Pejabat Seluma Dilantik Ulang

Sekda Seluma Irihadi
Sekda Seluma Irihadi

Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah akan segera diberlakukan mulai januari 2017 mendatang.

Dengan berlakunya PP tersebut kata Sekda, seluruh pejabat eselon II, III dan IV akan dilantik ulang meskipun tetap pada posisi jabatannya.

“Satu januari sudah berlaku, seluruh pejabat dilantik ulang walaupun orangnya tetap,”sampainya.

Dijelaskannya bahwa akan ada perubahan struktur organisasi pemerintahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lahirnya dinas baru seperti Dinas Perumahan rakyat dan tataruang serta terdapat perbedaan kelas SKPD.

“Beda tipe akan berpengaruh pada jumlah bidang di SKPD dan beban kerja yang berbeda,”urainya.

Menurutnya penetapan tipe pada SKPD bukan lah pengaruh dari besar kecilnya anggaran yang dikelola namun pada kemampuan bidang yang dikelola dimasing-masing dinas.

“Bukan soal besar kecilnya anggaran tapi kebutuhan, misalnya di dinas PU,”tandasnya.(Sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...