Seluma, kupasbengkulu.com – Rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan pacar sendiri oleh tersangka AM (15) terhadap korban IH (15) pelajar SMP kecamatan Seluma Barat yang dikabarkan hanyut dilokasi wisata air terjun Curug Tiga Desa Napal Jungur dilaksanakan di halaman Mapolres Seluma rabu (01/03/2017).
Sebanyak 25 adegan rekonstruksi, pada adegan ke 09 tersangka membujuk korban untuk berhubungan badan, setelah selesai, korban bercerita bahwa korban hamil 1,5 bulan dan meminta pertanggungjawaban tersangka untuk menikahi korban namun pada adegan ke 11 tersangka diduga membunuh korban dengan cara memukul korban dengan batu.
“Ada 25 adegan, pertimbangan rekonstruksi tidak dilaksanakan di TKP karena jarak tempuh cukup jauh dan menghindari amukan massa ini juga hasil koordinasi ke pihak Kejaksaan,” sampai Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo.
Kata dia, rekonstruksi dilakukan guna memperjelas keterangan tersangka sekaligus jika ada fakta baru yang ditemukan.
“Dalam waktu dekat ini berkas akan segera dilimpahkan ke Jaksa,” tegasnya.
Dalam rokonstruksi tersangka didampingi penasehat hukumnya dan disaksikan oleh petugas dari kementerian sosial.(sep)