Rabu, April 24, 2024

5 Tersangka Kerusuhan Lapas Bentiring Segera Disidang, Kapolres Bengkulu Jadi Saksi

Kasi Pidum, Satrya Ika
Kasi Pidum, Satrya Ika

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pasca terjadinya insiden kerusuhan di Lapas Bentiring pada 21 Juli lalu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dari pihak penyidik ke penuntut umum di Kejari Bengkulu. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bengkulu, I Made Sudarmawan, melalui Kasi Pidum, Satrya Ika.

Dijelaskan Satrya, berkas perkara para tersangka saat ini telah masuk di Kejari Bengkulu. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya merupakan pegawai Lapas Bentiring, termasuk Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Klas IIA Bentiring Kota Bengkulu berinisial Ho yang diduga sebagai provokator kericuhan. Menurutnya, apabila berkas perkara telah selesai diteliti, maka dalam waktu dekat akan segera bisa naik ke tahap II dan dapat segera disidangkan.

“Sekarang yang sudah kita terima baru berkas perkaranya dulu, itu ada lima orang. Kita kenakan pasal 213, di mana ada penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas. Juga ada narkoba dan penghasutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Satrya menjelaskan bahwa dalam persidangan ini nanti Kapolres Bengkulu yang dalam kerusuhan sempat menjadi korban pemukulan oleh warga binaan, akan menjadi saksi di persidangan.

“Kapolres (menjadi) korban, jadi dia hadir di persidangan sebagai saksi kunci,” tandasnya.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal dari penggeledahan narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian di salah satu kamar warga binaan berinisial AB. Usai melakukan penggeledahan, kondisi di blok narkoba masih kondusif. Namun, saat ingin menggeledah ke kamar blok narkoba yang dihuni 272 warga binaan lainnya, tepatnya kamar di tingkat dua, semua warga binaan berhamburan keluar dan menolak polisi untuk menggeledah. Saat itu penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kota Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta, yang akhirnya menjadi korban pemukulan warga binaan.

Kendati demikian, dalam penggeledahan tersebut berhasil mengamankan satu paket besar sabu, 131 unit handphone berbagai merek, 6 unit timbangan digital, 3 buah buku tabungan, dan 5 kartu ATM yang disimpan di atas tower. Selain itu aparat kepolisian juga menemukan 12 buah alat hisap sabu atau bong, 20 buah kaca pirek, buku catatan atau rekap 31 buah, plastik untuk klip 12 buah, plastik sisa sabu 3 buah, 25 buah pil, serta uang sebesar Rp1.146.000 dan satu unit raket tenis yang diduga sebagai alat pemukulan terhadap Kapolres Bengkulu. (nvd)

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...