
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sebanyak 57 peserta calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari lima kabupaten, yakni Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Lebong, dan Rejang Lebong, ikuti test wawancara guna penjaringan dari 12 besar menjadi 6 besar.
Test wawancara ini dilakukan di gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dengan melibatkan lima orang penguji dari Timsel Panwas, antara lain Rohimin, Zulkarnain S, Yunilisiah, Khairil, dan Sanurdin.
“Untuk saat ini merupakan otoritas Timsel untuk melakukan test wawancara. Kami dari Bawaslu Provinsi tidak mencampuri atau mengintervensi hasil test ini. Nantinya penjaringan menuju 3 besar baru akan diserahkan kepada Bawaslu untuk melakukan fit and proper test,” ujar Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, Senin (12/01/2015).
Selanjutnya, 57 peserta dari lima kabupaten/ kota lainnya akan mengikuti test wawancara pada keesokan hari. Setiap peserta diberikan waktu sekitar 15-30 menit. Adapun materi test wawancara ini meliputi masalah kepemiluan, hukum, wawasan umum, serta kemampuan komunikasi.
“Hal yang paling ingin dilihat penguji adalah bagaimana mereka bisa mengatasi permasalahan. Karena dalam penyelenggaraan Pemilu ini apabila ada permasalahan akan disampaikan ke KPU. Apabila tidak selesai, akan disampaikan kepada Panwaslu. Mereka lah yang nantinya akan memberikan rekomendasi,” lanjut Ediansyah.
Disampaikannya, saat ini pengaduan dari masyarakat sudah bertambah menjadi lima pengaduan, dari masyarakat Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. Pengaduan ini akan digunakan sebagai bahan pertanyaan dan klarifikasi kepada peserta.
“Pengaduan ini tentunya bisa saja mempengaruhi hasil akhir. Karena kami akan pertanyakan dan telusuri. Misal, pengaduan itu mengatakan si A terlibat Parpol. Kami akan cari tahu benar atau tidaknya,” kata Ediansyah.
Hasil test wawancara ini nantinya akan diumumkan pada tanggal 19 Januari 2014.(val)