Kupasbengkulu.com, Bengkulu-Mesin cetak orderan Dinas Infokom Provinsi Bengkulu Tahun 2013, era Gubernur Bengkulu Hasan Zein, kini telah dijual seharga Rp200 juta, oleh pengusaha percetakan, Sobari pada dua tahun yang lalu.
Billi, yang merupakan delegasi PT Bali Citra, pemilik awal mesin cetak yang di order pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu memaparkan (1/10), kalau dirinya sengaja menjual mesin tersebut, akibat kecewa dengan pihak Pemprov, yang bertahun-tahun menelantarkan dirinya, hingga dirinya mengalami stroke dan beberapa gangguan kesehatan.
Bukankah mesin itu dahulu sudah dibeli oleh Pemprov Bengkulu seharga Rp 2 Miliar? Tidak, masalahnya kerja sama antara PT Bali Citra kala itu gagal. Mesin itu rencananya akan saya bawa kembali ke Jakarta. Pihak Pemprov kala itu keberatan, katanya mereka malu karena mesin tersebut sudah diketahui masyarakat umum. Itu yang dikatakan Chairudin yang kala itu Kadis Infokom Provinsi Bengkulu.
Mesin cetak yang rencananya untuk koran Semarak Bengkulu kala itu jelas Billi, memang rencananya akan dibayar secara nyicil. Namun akhirnya kandas. “Akibatnya kita rugi”, jelasnya.
Sudah Dicicil
Menurut narasumber konfendensial, wartawan eks Semarak Bengkulu yang ditemui menjelaskan, setahunya mesin itu memang milik Pemprov Bengkulu, dan sudah dibayar seharga Rp 2 miliar. Kala itu Sesda Provinsinya, Salman Rufni.
Pernah suatu saat, Gubernur Hasan Zein melakukan Sidak, melihat kondisi mesin yang sudah dibeli. Gubernur sempat marah, karena merasa mesin yang dibeli tersebut, tidak sesuai standar yang di inginkan.
Saat era gubernur Agusrin M Najamudin, mesin itu sempat sebentar digunakan oleh Harian Berita Marlborough. Saat itu, Kadis Infokom sempat mengatakan kalau mesin itu milik Pemprov hingga akhirnya terbengkalai, karena koran yang ada kolep.
Dibayar Rp 500 Juta
Billi, yang kini dalam kondisi sakit, merasa dirinya teraniaya oleh gagalnya bisnis mesin cetak yang sempat dijagannya mulai tahun 2003 hingga 2015 ini. Dikatakannya, beberapa tahun lalu memang ada kakaknya istri Gubernur Agusrin M Najamudin, almarhum Bambang yang sempat membawa investor untuk membayar mesin tersebut.
Akhirnya jelas Billi, mesin tersebut dibayar almarhum Bambang, seharga Rp 500 juta dan bukan atas nama Pemprov Bengkulu . Pembayaran langsung di kantor pusat, PT Bali Citra. Itu baru setengah harga. Namun karena belum dilunasi dan Bambang meninggal, maka mesin kembali ke perusahaan, hingga akhirnya dijualnya kembali seharga Rp 200 juta.
“Uang Rp 500 juta itu uangnya Chairuddin, dan saksinyakan saya. Jadi Pemprov itu belum nyicil dan hutang kepada saya saja belum lunas-lunas dari angka satu miliar”, jelas Billi nada tinggi.(bb)