curup, kupasbengkulu.com – Sejumlah Barang bukti selama satu tahun ini akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Curup. Dalam kegiatan yang digelar di Kejari Curup ini, BB yang dimusnahkan antara lain sebanyak 500 gram sabu, 782 gram ganja dan sebuah kecepek.
Kajari Curup, Eko Hening Wardono ketika dikonfirmasi menyatakan dalam kegiatan yang digelar hari Kamis (30/10/2014 ini, pihaknya sengaja mengundang SKPD.
“Barang bukti didominasi oleh Narkotika, dengan pemusnahan ini, kita berarti sudah membantu pembasmian narkotika di wilayah Rejang Lebong,” ungkapnya.
Dalam acara pemusnahan BB ini, hadir pula Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Kav Sugi Mulyanto, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Ari Andrian, Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi dan beberapa orang perwakilan dari Dinas Kesehatan setempat.
Informasi terhimpun, seluruh BB ini datang dari 32 orang terpidana. Eko melanjutkan, harapannya kedepan dengan pembasmian BB ini, seluruh unsur terkait dapat membantu mengurangi angka peredaran narkotika di Rejang Lebong.
“Peredaran Narkotika masih menjadi yang dominan di Rejang Lebong, setelah pembasmian ini, kita harap seluruh unsur terkait dapat ikut serta dalam mengurangi angka peredaran narkotika tersebut,”pungkas Eko.(vai)