Lebong, kupasbengkulu.com – Sebanyak 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mendapat rapot merah terkait dengan realisasi penyerapan anggaran per 15 November.
Rapot tersebut terungkap dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) triwulan III yang dipimpin langsung oleh Bupati Lebong, H. Rosjonsyah di ruang rapat Gedung Graha Bina Praja, Selasa (22/11/2016).
“Berdasarkan data yang sudah kita terima per tanggal 15 November lalu, ada 8 SKPD yang realisasi peyerapan anggarannya masih dibawah target. Sedangkan 12 SKPD realisasi anggaran sudah mencapai 80 persen, bahkan ada salah satu SKPD sudah mencapai 100 persen,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pengendalian Program dan Pembangunan, Yulizar.
Menurut Yulizar, ke-8 SKPD yang mendapat rapot merah yakni Kantor Satpol PP, BLHKP, BPBD, Kecamatan Rimbo Pengadang, RSUD Lebong, Kecamatan Padang Bano, Bappeda dan Bagian Pemerintahan ini memiliki alasan tersendiri. Seperti Bagian Pemerintahan yang sampai sekarang ini masih terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga proses pencairan belum dapat dilakukan.
“Ditambah lagi, seperti Kecamatan Padang Bano yang kita tahu wilayah tersebut sudah tidak lagi masuk ke dalam Kabupaten Lebong. Hanya saja proses pelaporan keuangan masih dilakukan di Lebong,” sambung Yulizar.
Namun demikian, Yulizar mengharapkan SKPD yang pencapaian realisasi penyerapan anggarannya masih di bawah target agar dapat bekerja ekstra sehingga penyerapan anggaran dapat lebih baik.
“Masing-masing kepala SKPD masih memiliki waktu untuk memperbaiki pencapaian realisasi penyerapan anggaran. Jadi pekerjaan dapat berlangsung sesuai rencana dan bisa selesai tepat waktu,” pungkas Yulizar.(spi)