Kamis, April 18, 2024

Pengurus GAPKI Periode 2016-2019 Dilantik

Pelantikan Pengurus GAPKI Cabang Bengkulu Periode 2016-2019
Pelantikan Pengurus GAPKI Cabang Bengkulu Periode 2016-2019

kupasbengkulu.com – Pengurus Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu periode 2016-2019 secara resmi dilantik, Rabu (27/04/2016). Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Wakil Sekjen GAPKI Pusat, Tjokro Putro Wibowo.

Adapun nama-nama pengurus yang dilantik antara lain John Irwansyah Siregar dari PT. Bio Nusantara Teknologi, selaku Ketua GAPKI Cabang Bengkulu. Kemudian Daniel Manurung dari PT. Agricinal yang sebelumnya menjabat ketua dilantik menjadi sekretaris. Sementara posisi bendahara dijabat Hendro Prasetyo dari PT. Sandabi Indah Lestari.

Dalam acara tersebut turut hadir Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, serta Kapolda Bengkulu, M. Ghufron. GAPKI Bengkulu diketahui sebagai cabang ke 11 dari 12 cabang GAPKI yang ada se Indonesia.

“Dari puluhan perusahaan sawit yang ada di Bengkulu, sayangnya baru sembilan perusahaan yang bergabung di GAPKI,” ujar John Siregar.

Sementara itu Wagub berpesan agar kepengurusan GAPKI yang baru ini dapat melepaskan kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga GAPKI benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak terkait.

“Perusahaan tidak bisa hanya mengejar profit saja. Aspek sosial dan lingkungan sangat penting untuk diperhatikan,” pesan Wagub.

Menurutnya, keuntungan yang besar apabila tidak diimbangi dengan lingkungan yang baik maka lambat laun akan berhenti dengan sendirinya. Apalagi jika sampai terjadi konflik dengan masyarakat, bisa menimbulkan gejolak yang berkepanjangan.

“Kita sadari kontribusi perusahaan sangat besar bagi Bengkulu. Namun ketika beban lingkungan melampaui daya dukungnya, maka pasti menimbulkan masalah. Di samping itu biaya perbaikan lingkungan yang akan dikeluarkan nantinya akan jauh lebih besar dibanding keuntungan yang didapat perusahaan,” terang Wagub.

Wagub juga menjelaskan, APBD yang dikeluarkan pemerintah untuk perbaikan jalan sangatlah besar. Namun belum cukup untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Bengkulu. Data yang diperoleh sekitar 80 persen jalan provinsi mengalami kerusakan, bahkan rusak parah.

“Ke depan kita ingin lebih tegas masalah tonase mobil pengangkut. Harus dibuat aturan jelas agar tidak semena-mena menggunakan jalan yang ada,” demikian Wagub. (val/gal)

Related

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi

Wagub Rosjonsyah Pastikan Bantuan Logistik Banjir Lebong Terpenuhi ...

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM

DPMPTSP Kota Bengkulu Minta Pelaku Usaha Rutin Laporkan LKPM ...