Kamis, Maret 28, 2024

Mantan Bupati Kritisi Kebijakan Bupati Dirwan

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com– Mantan Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan Efendi  meminta kepada DPRD  kabupaten, untuk  menindaklanjuti  tentang pembagian Mobnas, yang dilakukan Bupati saat ini, Dirwan Mahmud salah peruntukan,  Rabu (04/05/2016).

Pada hari Selasa (03/05/2016) lalu,  Bupati  Dirwan Mahmud menyerahkan 13 unit mobil dinas untuk operasional beberapa Ormas, Organisasi kepemudaan, organisasi Mahasiswa dan Desa. Mobil dinas itu diambil dari mobil dinas  SKPD yang ditarik beberapa waktu.

Setelah sempat dikandangkan berbulan-bulan, akhirnya mobil dinas itu dipinjam pakaikan. Di antara beberapa organisasi yang menerima pinjam pakai itu  antara lain MUI Bengkulu Selatan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah kabupaten, Pengurus Gereja kabupaten, PGRI, KNPI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Yayasan Sekundang, Badan Musyawarah Adat (BMA) dan Desa Tanjung Aur II Kecamatan Pino Raya.

Mobnas tersebut dipinjam pakaikan selam dua tahun, dan dapat diperpanjang. Terkait dengan pembayaran pajak, akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun biaya perawatan dibebankan ke pemegang. Mobil dinas yang dipinjampakaikan itu berasal dari mobil dinas berbagai SKPD, dengan berbagai merk dan type, seperti Toyota Avanza, Hilux dan Suzuki APV.

Uang Rakyat
Pembagian mobnas 13 unit itu dikatakan  Reskan, pembagian mobil yang dibeli dari uang rakyat itu dinilai tidak sesuai dengan peruntukkan awal.

Kenapa disebut alih fungsi? Menurutnya, sebelum membeli sebuah mobil dinas, biasanya peruntukkanya melalui persetujuan DPRD. Jika memang Bupati mau menggunakan mobil dinas di luar peruntukan sebagaimana tujuan awal pada waktu penganggaran, harus mendapat persetujuan dari DPRD terlebih dahulu.

” Saya sangat prihatin.  Seharusnya pengadaan Mobnas tidak dialih fungsi seperti ini. Kalau mau memberikan Mobnas kepada organisasi atau SKPD dan lainya,  bupati bisa menganggarkan dulu, lalu dimasukan di dalam APBD. Tentunya  atas persetujuan DPRD. Setelah itu barulah akan ada Mobnas yang baru dan diberikan sesuai peruntukan ke intansi terkait,  bukan alih fungsi seperti ini.

Janji Ambulance
Mengenai motor dinas bidan desa yang ditarik oleh dinas, hingga saat ini belum juga dikembalikan untuk apa? Motor dinas itu sangat diperlukan oleh bidan desa. Apalagi bidan desa yang di wilayah pedalaman.

Bidan desa ini penting. Berat tugas bidan desa itu. Kadang tengah malam harus berangkat ada yang sakit atau melahirkan, apalagi bidan desa di desa-desa yang sulit dijangkau. Motor dinas ini bukannya ditarik, malahan harus ditambah.

“Untuk itu saya meminta kepada pihak terkait, supaya segera mengembalikan motor dinas itu kepada bidan desa, karena tanpa persetujuan DPRD.

Dirinya berharaf, anggota DPRD khususnya Komisi A dapat menindaklanjuti pembagian Mobnas yang dilakukan Bupati Bengkulu Selatan kini.

Apalagi beberapa waktu, usai  penarikan mobil dinas dari SKPD, bupati mengungkapkan akan menjadikan beberapa mobil dinas yang kondisinya masih bagus dan masih layak, untuk dibagikan ke desa-desa sebagai mobil ambulance desa.

Bupati menjanjikan, setiap empat buah desa, minimal ada satu unit ambulance. Namun kenyataannya, hingga kemarin belum ada satupun mobil dinas yang digunakan untuk ambulance.(ade)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...