Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- Aby Sofyan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Rejang Lebong mendadak dicopot, sesuai Surat Keputusan Bupati, nomor 820/105/Kep/Bid.I/BKD/2016, tertanggal 25 Juni 2016.
Surat yang berisi pencopotan dirinya dari jabatan Sekwan itu sempat mengagetkan beberapa pihak. namun, meskipun dicopot, hingga hari Rabu (29/6/2016), belum ada pengganti
atau Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk, untuk menggantikan Aby Sofyan.
Hal itu membuat aktifitas antara legislatif dan eksekutif di Rejang Lebong menjadi riskan, lantaran Sekwan adalah penghubungan atau jembatan dari keduanya.
Plt Sekda Rejang Lebong, Zulkarnain menyatakan, hingga saat ini jabatan Sekwan masih kosong. Penyebab pencopotan, bermula dari hasil evaluasi tim.
“Saya tidak tahu pasti penyebab pencopotan Sekwan. Yang jelas berasal dari evaluasi,” kata Zulkarnain, Rabu
(29/6/2016).
Aby Sofyan kini difungsional umum, Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Rejang Lebong.
Informasi teranyar, pencopotan ini disebabkan karena kinerja Aby sebagai Sekwan, masih dinilai kurang maksimal. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan contoh bagi seluruh PNS di Pemkab Rejang Lebong, untuk dapat lebih meningkatkan kualitas pekerjaannya,” pungkas Zulkarnain. (vai)