Seluma, kupasbengkulu.com – Kisruh pemberhentian Kepala Desa (Kades) Paluwah Terap Kecamatan Ilir Talo, menyebabkan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di daerah tersebut belum dapat dicairkan.
Hal ini belum menemukan titik terang sebab anggota perangkat desa bentukan mantan kades belum dibubarkan, sementara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berencana akan membentuk kepengurusan perangkat desa yang baru.
“Sampai saat ini belum ada penyelesaian akibat kekeliruan saat pemberhentian kades,” kata Asisten I Sekretariat Pemkab Seluma, Mirin Ajib, Senin (26/09/2016).
Menurutnya telah ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) Kades Paluwah Terap yakni seorang PNS Kecamatan Ilir Talo, namun hingga saat ini belum diambil keputusan terkait pencairan ADD dan DD tahap I. Ini menyebabkan pembangunan fisik dan gaji perangkat desa belum dibayarkan.
“Karena bermasalah takut menjadi temuan. Tapi tim inspektorat telah turun ke lapangan. Perangkat desa dan Pjs sudah dipanggil,” tegasnya.
Menurut Mirin, Pilkades di Paluwah Terap akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang. Sementara jabatan BPD akan segera berahir pada Oktober 2016 ini. (sep)