Kondisi SPBN Kaur yang tidak terawat, dan belum pernah mendapatkan pasokan BBM dari pihak PT Pertamina.

Kondisi SPBN Kaur yang tidak terawat, dan belum pernah mendapatkan pasokan BBM dari pihak PT Pertamina.

kupasbengkulu.com – Menyikapi belum beroperasinya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Sales Representatif BBM Pertamina Depo Pulau Baai, Sigit Wicaksono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memang belum bisa mengaktifkan SPBN tersebut karena menurutnya spesifikasi SPBN tersebut bertolak belakang dengan hasil survei yang mereka lakukan.

Sigit menjelaskan, saat pihaknya melakukan survei beberapa waktu lalu diketahui bahwa dari hasil uji petik nelayan di daerah itu teranyata tidak mengunakan solar, melainkan premium. Karenanya hal tersebut dirasa bertolak belakang terhadap usulan yang diajukan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur.

“Berdasarkan surat pertama yang diajukan pihak DKP menyatakan bahwa nelayan di wilayah itu menggunakan bahan bakar solar. Namun, berdasarkan hasil uji petik ternyata 100 persen nelayannya menggunakan premium,” kata Sigit, Senin (5/4/2014).

Karenanya, menurut Sigit untuk dapat dioeprasikan SPBN tersebut harus diganti nama menjadi Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Nantinya solar yang diperdagangkan di APMS adalah solar non subsidi.

“Pergantian nama itu untuk keamanan dan kenyamanan bersama, karenanya DKP harus kembali mengirimkan usulan APMS itu, jika tidak ada usulan kami tidak punya landasan untuk pengeoperasiannya. Tidak hanya itu, spesifikasi bangunannya juga harus dirubah, karena premium harus dibuatkan tanki khusus, jika tidak bisa meledak,” tambah Sigit. Disisi lain, bangunan SPBN Kaur selesai sejak Juli 2012 lalu dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) pusat. Rencananya, kepengurusannya akan diserahkan ke Koperasi Suka Maju, Desa Pasar Lama yang tentunya setelah serah terima dari DKP Pusat ke DKP Kabupaten Kaur. (beb)

Artikel Terkait :
SPBN di Kaur Terancam Jadi Besi Tua