Kamis, April 18, 2024

Agung Gatam Laksanakan Reses Masa Persidangan ke Tiga Tahun 2015

Reses Agung Gatam

kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu – Anggota komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu, Agung Gatam, melaksanakan reses masa persidangan ke tiga tahun 2015. Reses ini bertujuan guna menyerap aspirasi masyarakat dan melaporkan hasil kerja yang menjadi usulan masyarakat pada masa reses sebelumnya.

Dalam kesempatan reses kali ini, Agung Gatam mengunjungi beberapa tempat, antara lain Kelurahan Teluk Sepang, Air Sebakul, dan Betungan.

“Sampai saat ini kami masih mempermasalahkan kondisi listrik dan PDAM yang sering mati. Selain itu juga masalah pelayanan di rumah sakit umum dan terkait pelayanan BPJS,” ujar Bani, warga RT.03 Kelurahan Betungan.

Terkait masalah kesehatan ini, diketahui di beberapa puskesmas yang berada di daerah pinggir kota, di mana petugas sering tidak mau melayani masyarakat yang menggunakan kartu BPJS lepas waktu salat magrib atau sekitar pukul 18.00 WIB. Padahal seharusnya masyarakat dapat dilayani 24 jam.

Lain halnya dengan Yarman Hadi, warga RT.14 Kelurahan Teluk Sepang. Dirinya mengeluhkan masalah biaya pendidikan dan infrastruktur umum yang masih belum maksimal.

“Kita ingin pemerintah membangun jalan dengan kualitas yang baik. Jangan hanya sekedar tambal sulam saja. Kalau bisa jalan yang sudah dibangun ini lebih tahan lama. Jangan baru setahun sudah berlubang lagi. Kita berharap pembangunan merata di setiap daerah,” katanya.

Tidak hanya itu, beberapa persoalan lain yang disampaikan masyarakat di antaranya terkait perubahan musim dari kemarau menuju penghujan yang mengundang banyak nyamuk. Masyarakat, khususnya yang berada di pinggiran kota, membutuhkan fogging atau pembasmian agar masyarakat tidak terserang demam berdarah.

Selain itu masyarakat juga meminta agar bekas terminal Betungan dapat dikembalikan lagi fungsinya sebagai terminal lagi mengingat saat ini tempat tersebut telah beralih fungsi menjadi lokasi prostitusi terselubung.

Kemudian masalah perpanjangan STNK di Samsat, masyarakat mengeluhkan adanya ketentuan motor kredit non BPKB diwajibkan melampirkan surat keterangan dari dealer setiap kali memperpanjang STNK. Keinginan masyarakat agar cukup satu kali saja pada saat perpanjangan awal, setelahnya dapat menggunakan lampiran photo copy surat terdahulu dikarenakan hal ini dirasa cukup menyulitkan masyarakat.

Agung Gatam mengatakan nantinya hasil reses ini akan disampaikan di depan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar nantinya dapat menjadi masukan serta bahan pertimbangan pemerintah.

“Dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, bersama anggota yang lain kita akan nerampungkan hasil reses ini untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program kerja pemerintah,” demikian Agung. (krn/prw)

Related

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini Imbauan Dinkes

Tahun Ini Kasus DBD di Seluma Alami Peningkatan, Begini...

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

Kurun Waktu 4 Bulan 190 Warga Seluma Terjangkit DBD,...