Minggu, Mei 5, 2024

Akademisi Sebut Pers “Kebablasan”

Drs H Soleman Yusuf MM
Drs H Soleman Yusuf MM

kupasbengkulu.com – Akademisi pers, Dra. Hernani Sirikit, MA, menyatakan bahwa banyak media saat ini yang telah kebablasan. Dengan alasan menjunjung hak kebebasan berbicara, sudah banyak para pewarta yang memanfaatkan ‘hak’ tersebut secara berlebihan, bahkan terkadang melanggar kode etik pers sendiri. Hernani menerangkan, kondisi perseteruan antara pers dengan pemerintah yang terjadi baru-baru ini juga merupakan dampak dari kebablasan tersebut.

Mantan wartawan RCTI, CNN, VOA dan Brunai Times ini juga mengingatkan bahwa seharusnya fungsi utama media sebagai Kontrol sosial (social control) yang harus menjadi visi utama sebuah media. (baca: Waspada Wartawan Bodrek, Muntaber dan Amplop)

“Jangan sampai, atas nama hak kebebasan berbicara, lalu seakan membuat kode etik yang baru,” terangnya.

Sependapat dengan Hernani, akademisi pers yang lain Drs H Soleman Yusuf MM juga menyayangkan tindakan para awak media yang terkadang melewati batas. Soleman menyebut, media terkadang melakukan penelitian, tindakan intelijen dan semacamnya yang melebihi kepolisian dan kejaksaan. Hasilnya, suatu media langsung melakukan pengadilan sendiri.

“Tentu yang terprovokasi adalah publik, dan pastinya para pembaca setianya,” jelas Soleman.

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Radio republik Indonesia (RRI) Bengkulu ini dengan tegas menyatakan, bahwa sesama insan media juga seharusnya menjadi ‘kontrol’ bagi yang lain. Unsur-unsur pemberitaan jangan sampai kurang, tetapi bukan pula alasan menjadi berlebih. Bahkan, karena ‘kejar-kejaran’ antar media, terkadang keakuratan berita tersebut menjadi hal yang tidak penting.

“Padahal, sebagian besar pembaca bukan membutuhkan kecepatan berita saja, tetapi yang paling penting adalah keakuratan berita,” pungkas Soleman.(vai)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...