Sabtu, April 20, 2024

Akhir Tahun,DPRD Bengkulu Utara Lahirkan Perda

Rapat Paripurna Dua Raperda

Rapat Paripurna Dua Raperda

 

Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dipenghujung Tahun 2016 ini,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melahirkan dua peraturan daerah atas penyampaian nota dari pemerintah daerah pada November yang lalu. Dua Perda yang dilahirkan tersebut adalah,penyertaan modal di Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban.

Meskipun dari tujuh fraksi semuanya mendukung atas lahirnya perda tersebut,namun ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap modal digulirkan kepada perusahaan.

Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar pada rapat paripurna dewan,Senin (5/12/2016) di ruang sidang mengatakan,dengan dilahirkan dua perda itu,diharapkan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar dirasakan.

“Dana yang dianggarkan untuk penyertaaan modal bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan sebaliknya. Untuk itu,peran pemerintah benar dijalankan,”kata Juhaili. (jon)

 

Related

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Kupas News, Bengkulu Utara – Polres Bengkulu Utara melalui...

Polisi Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Arga Makmur

Swafoto Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Utara saat melakukan pengamanan Ibadah...

5 Desa di Bengkulu Utara Terima Bantuan dari Polsek Batik Nau

Kapolsek Batik Nau saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Bengkulu...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras...

Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI Sosialisasikan QRIS di Arga Makmur

She Asa Handarzeni saat mengisi materi pada acara kegiatan...