Rapat Paripurna Dua Raperda
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dipenghujung Tahun 2016 ini,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melahirkan dua peraturan daerah atas penyampaian nota dari pemerintah daerah pada November yang lalu. Dua Perda yang dilahirkan tersebut adalah,penyertaan modal di Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Ratu Samban.
Meskipun dari tujuh fraksi semuanya mendukung atas lahirnya perda tersebut,namun ada catatan penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap modal digulirkan kepada perusahaan.
Seperti yang disampaikan oleh fraksi Golkar pada rapat paripurna dewan,Senin (5/12/2016) di ruang sidang mengatakan,dengan dilahirkan dua perda itu,diharapkan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat benar-benar dirasakan.
“Dana yang dianggarkan untuk penyertaaan modal bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Jangan sebaliknya. Untuk itu,peran pemerintah benar dijalankan,”kata Juhaili. (jon)