Bengkulu, kupasbengkulu.com – belasan aktifis lingkungan hidup dan warga Pulau Enggano menggelar unjukrasa menolak tambang pasir di pulau mereka, Kamis (23/10/2015).
“Kami menolak pertambangan pasir di Enggano yang digunakan untuk pembangunan transmigrasi,” kata peserta aksi Martin, Direktur Ulayat.
Ia mengatakan ekosistem Pulau Enggano memiliki karakteristik yang rapuh mengingat keberadaannya di tengah Samudera Hindia.
Sebelumnya juga kata dia telah ada kesepakatan antara Pemda dengan masyarakat adat setempat bahwa untuk proyek pembangunan di atas Rp 500 juta maka material seperti pasir, kayu dan batu harus disuplai dari luar pulau.
“Sementara sekarang pasir di pesisir pulau terus diambil, ini merusak mangrove dan pesisir,” tambah Martin. Aktifitas pertambangan pasir menurutnya melangar kesepakatan, melanggar UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta UU no 27 tahun 2007 tentang pulau-pulau terkecil. (kps)