Seluma, kupasbengkulu.com – Idoma, seorang tukang tagih perusahaan Master yang beroperasi dibidang kredit barang elektronik dan properti sekitar pukul 13.15 WIB mendatangi Mapolres Seluma guna melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan konsumen mereka atas nama Jahman Warga Desa selinsingan Kecamatan Seluma Utara.
Aksi pengancaman tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2014) saat pelapor menagih kredit dirumah terlapor Jahman.
“Dia (jahman red) mengambil kredit reciver parabola dan sudah nunggak satu tahun senilai Rp 600 000,sudah tiga kali saya beri peringatan dan saya meminta secara baik-baik,terakhir Rabu kemaren saya nagih dan dia mengancam saya dengan golok,”kata Idoma Jumat (19/12/2014).
Dikatakannya bahwa atas nama prusahaan dirinya sudah memberikan jangka waktu pembayaran namun ketika di tagih terlapor nyaris saja ditebas dengan golok.
“Saya datang secara baik-baik kemudian saya menagih secara baik pula, kalau masih ada niat membayar setidaknya kami ada toleransi,”jelas Idoma lagi.
Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu Ferri Putra Samudra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya laporan sudah kita terima selanjutnya kita akan memanggil saksi,”demikian Ferri.(cee)