KUPASBENGKULU.com, BENGKULU SELATAN – Polres Bengkulu Selatan kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Alhasil pada razia Sabtu (27/06/2015) sebanyak 12 remaja diamankan pihak Polres Bengkulu Selatan.
12 Remaja yang mayoritas tercatat putus sekolah itu diamankan lantaran kedapatan sedang asyik mabuk minum tuak di salah satu warung tuak di kawasan Pasar Kutau, Sabtu (27/6).
Dalam razia pekat yang digelar sekitar pukul 22.32 WIB itu, aparat juga mengamankan 100 liter tuak.
“Dari 12 remaja yang kami amankan satu orang diantaranya masih berstatus pelajar SMA, mereka kami amankan setelah kedapatan sedang bersama-sama mabuk tuak,” tegas Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK melalui Kabag Ops AKP Nur Zaini Toha SIK.
Dikatakan Kabag Ops. 100 liter tuak tersebut mereka sita dari warung tuak di los pasar Kutau milik Mi (40). Sedangkan 12 remaja terjaring saat sedang pesta tuak di warung tersebut. Aparat juga menemukan jerigen bekas tuak yang sudah kosong, yang sudah habis diminum belasan remaja tersebut.
Meski sempat diamankan, pemilik warung tuak dan 12 remaja putus sekolah itu dibebaskan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan pembinaan dari aparat Polres BS.
“Kami hanya memberikan pembinaan, sebelum sahur, pemilik warung tuak dan ke-12 remaja putus sekolah kami lepas dan kembalikan ke orang tuanya masing-masing,” terang Nur Zaini.
Nur Zaini mengimbau, agar warga BS untuk tidak menjual tuak, terlebih lagi saat ini bulan ramadhan. Sebab tuak itu juga dapat membuat seseorang mabuk dan dapat memicu tindak kriminalitas.(tom)