Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Rohayatie, SH, MH, Memberikan Himbauwan Kepada seluruh Kontraktor yang mengerjakan Proyek didaerah Bengkulu Selatan Agar dalam melaksanakan Pekerjaan dengan benar dan menuruti aturan Undang-undang yang berlaku , dikatakanya diruanganya kepada kupas selasa 01/11/2016.
Kekhawatiran akibat banyaknya aktifitas pekerjaan Proyek Berasal dari dana APBD dan APBN disalurkan dari dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkulu Selatan membuat khawatir kejari tidak tuntasnya sejumlah proyek pemerintah yang sedang dikerjakan di Daerah Bengkulu Selatan, nampaknya tidak hanya menjadi perhatian DPRD dan Pemkab saja. Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan pun, ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah proyek yang beberapa diantaranya dikhawatirkan tidak selesai sesuai dengan waktu kontrak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Rohayatie, SH, MH menegaskan, pihaknya mengaku mengawasi seluruh pengerjaan proyek pembangunan yang didanai pemerintah. Dirinya meminta, para kontraktor mengerjakan pembangunan sesuai dengan kontrak kerja dan peraturan-peraturan yang berlaku. “Tentunya sejumlah proyek pemerintah yang saat ini sedang dikerjakan juga kami awasi,” ujarnya kepada Kupasbengkulu.com diruanganya.
Ia menambahkan, para pengusaha harus mempertanggungjawabkan setiap penyerapan anggaran dari pembangunan-pembangunan tersebut. Jika tidak, bukan tidak mungkin hal tersebut menjadi temuan kejaksaan yang bisa diseret ke ranah hukum. “Kalau ada bukti-bukti yang kuat, ini bisa menjadi temuan. Kita tidak akan pandang bulu,” ujarnya.(ade)