Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com – Spanduk dan Baleho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mulai tersebara di desa desa yang ada di kabupaten ini,dan untuk spnaduk pasang calon Bupati dan Wakil Bupati dari urutan Satu,Dua dan Tiga sudah terpasang di Setiap Desa untuk Spanduk Pasangan Calon.
Menurut BJ.Karneli,Komisioner KPU Kabupaten Benteng,mengatakan untuk spanduk setiap Desa dua titik pasangan calon yang harus di pasang oleh KPU Benteng dan sedangkan untuk Alat Peraga Kampanye ( APK ) jenis Baleho juga titik Pemasangan ditentukan atas kesepakatan antara pasangan calon dan pihak KPU Benteng,sedangan untuk titik pemasangan baleho ada 5 titik yakni simpang nakau perbatasan kota dan Benteng,simpang Tiga Taba Lagan,simpang Lubuk Sini dan simpang Taba Jambu,simpang Talang Pauh Pasar Pedati ,”Jelasnya,
‘’Untuk bahan kampanye tambahan pasangan calon untuk membuatan Baleho dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng,hingga saat ini belum melaporkan kepada KPU Benteng,untuk itu KPU berharap pasangan calon yang sudah membuat Baleho tambahan bisa segara di laporkan,sehingga pemasangan baleho tersebit bisa di ketahuinya berapa banyak yang di cetak pasangan calon tersebut,”Ungakp BJ,Karneli
Masih kata BJ,Karneli,hendaknya dalam pemasangan Baleho dan Spanduk yang di pasang oleh pihak ketiga ini untuk sesama mengontrol pemasangan baleho dan spanduk dan jika pemasangan ini ada yang tidak berkenan atau tidak sesuai pemasangan masyarakat juga bisa melaporkan kepada pihak KPU untuk melakukan perbaikan dalam memasang baleho dan spnduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng,”Tambahnya.( adk )