Lebong, kupasbengkulu.com – Salah satu bakal calon kepala desa (Balon Kades) dari desa Magelang Baru yang menjadi korban penipuan pemalsuan Surat Kesehatan Jiwa (SKJ) palsu meminta agar pihak Polda Bengkulu yang saat ini menangani kasus tersebut dapat menulusuri oknum-oknum yang terlibat dalam pembuatan SKJ palsu tersebut.
Dari keterangan Husni, dirinya mendapat Surat Kesehatan tersebut dari salah satu warga Desa Talang Bunut yaitu Adi Ogan. Lantas, Husni menemukan kejanggalan pada surat yang diterimanya karena ada ketidaksamaan dengan surat yang dimiliki rekannya sesama balon kades.
“Setelah itu saya langsung menghubungi Adi Ogan untuk menanyakan keaslian dari surat itu. Kemudian dia (Adi Ogan, red) menyuruh saya mengecek sendiri ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu tentang keasliannya. Dari RSKJ Soeprapto, saya bertemu Kasubag TU, Pak Bikman dan menanyakan keaslian SKJ tersebut, ternyata SKJ yang saya pegang tidak teregister,” tutur Husni.
Mendapat keterangan dari pihak RSKJ bahwa surat yang dipegangnya palsu, dirinya meminta agar pihak RSKJ menelusuri bagaimana surat in bisa dikeluarkan, hal ini karena dirinya merasa dirugikan.
“Saya mengeluarkan uang sebesar Rp 500 ribu untuk mendapatkan surat tersebut, karena orang tersebut dapat meyakinkan saya,” sambungnya.
Dikatakan Husni, saat ini proses pemalsuan surat keterangan jiwa tersebut sedang ditangani oleh Polda bengkulu. Bahkan dirinya siap untuk memberikan keterangan yang sebenarya terkait proses pembuatan SKJ palsu tersebut kepada penyidik Polda Bengkulu jika dipanggil.
“Kalau sudah ada panggilan dari Polda, saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya,” pungkas Husni.