Kamis, April 25, 2024

Bandar Sabu Lintas Daerah Diciduk

Curup, kupasbengkulu.com – Sedang transaksi Narkoba, Su (42) warga Tempel Rejo, Curup Selatan diringkus petugas dari Sat Narkoba Polres Rejang Lebong di Desa Tabarenah, Curup Utara, Kamis (23/10/2014) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan ini diawali dari informasi yang diterima petugas, akan adanya transaksi tersebut.

Dikonfirmasi, Jumat (24/10/2014) Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso melalui Kasat Narkotika, Iptu Ardiyansyah mengungkapkan, bersama pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 22 paket dengan berbagai ukuran, serta uang jutaan rupiah.

“Uang tersebut kami duga sebagai hasil dari transaksi tersebut,”jelas Ardiyansyah.

Sementara itu, hasil penyelidikan hingga Jumat (24/10/2014) menghasilkan fakta bahwa pelaku adalah bandar besar sabu yang kerap menyalurkan barang tersebut ke berbagai daerah.

Oleh sebab itu, ketika tertangkap, nama pelaku ternyata sudah menjadi target operasi kepolisian dari berbagai wilayah.

“Terakhir, diketahui bahwa ia (pelaku) paling sering beraksi di daerah Lubuklinggau,”ujar Andriyansyah.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan kasus serta mencari tahukemungkinan adanya rekan-rekan pelaku. Setelah penelusuran, diketahui Su pernah tertangkap sebelumnya, sehingga bukan wajah baru. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...