kupasbengkulu.com – Selain dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di lingkup Pemda Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu juga melakukan penelusuran dugaan penyelewengan dana pengadaan alat praktik dan peraga siswa di tahun 2013 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu yang jumlahnya nyaris mencapai Rp 5 miliar.
Sorotan terhadap pengadaan alat praktik dan peraga itu dikarenakan ada indikasi kerugian negara yang disebabkan ketidakcocokan antara spesifikasi yang ada dengan spesifikasi barang yang terdapat dalam kontrak perjanjian tender.
“Semuanya masih dievaluasi, dua kasus itu penanganannya masih berjalan,” singkat Wito, Rabu (17/9/2014).
Berdasarkan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Bengkulu pada tahun 2013 lalu, diketahui alokasi dana untuk Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Dikdas) 9 tahun di tahun 2013 sebesar Rp 13,930 miliar dan realisasinya sebesar Rp 13,375 miliar. Dari realisasi tersebut yang terbesar adalah untuk pengadaan alat praktik dan peraga siswa senilai Rp 4,985 miliar.(beb)