Rabu, April 24, 2024

Bawa Sabu Mahasiswa Diamankan

Ilustrasi stop narkobaKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Bengkulu, berinisial EA (22) warga Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong, diringkus anggota polisi karena diduga membawa narkoba jenis sabu dalam box motornya,Kamis (20/11/2014).

Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP. Amsaludin membenarkan, adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari anggota polisi,” jelas Amsaludin.

Dari hasil penyelidikan tersebutlah anggota polisi langsung mengintai terhadap tersangka. Sewaktu di lokasi penagkapan di jalan S Parman gang Butai Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu, polisi langsung menyergapnya tersangka yang tengah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernopol BD 6955 LB.

Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening dalam kotak rokok yang berada dalam box sebelah kiri motot tersangka.

Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, polisi langsung meringkus pelaku dan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu paket sabu dan sepeda motor yang kendarai tersangka.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...