Jumat, April 26, 2024

Bawa Shabu, Pemuda Sawah Lebar Ditangkap

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – PAP (22) Warga Sawah Lebar kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang berhasil diringkus Dit Resnarkoba Polda Bengkulu di jalan P. Natadirja KM. 6,5 Gang Tendean Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu karena membawa narkotika jenis shabu yang ia simpan dalam plastik klip bening dan dimasukkan dalam kotak rokok miliknya.

Penangkapan ini terjadi pada hari Senin (26/01/2015) dini hari. Tertangkapnya pelaku setelah menerima informasi yang diberikan masyarakat yang sudah resah terhadap PA yang sering kedapatan menikmati serbuk haram tersebut. setelah menerima laporan, anggota Dit Reskrim Polda Bengkulu langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan terhadap PAP.

Saat dikonfirmasi, pihak Dir Reskrim Narkoba Polda Bengkulu membenarkan penangkapan yang berlangsung pada pukul 22.30 WIB tersebut

“Iya, PA sekarang sudah kami amamkan dan akan kami tindaklanjut,” kata Dir Reskrim Narkoba Pola Bengkulu, Kombes Pol Budi Tono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno. (cr13)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...