bengkulu tengah,kupasbengkulu.com- Perusahaan pertambangan Inti Bara Perdana (IBP) belum mengantongi izin pinjam pakai hutan produksi Rindu Hati di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Hal ini diakui Direktur PT IBP, Sutarman, kepada kupasbengkulu.com.
“Tapi kami melakukan kerjasama dengan perusahaan PT Danau Mas Hitam (DMH) dalam bentuk penggelolaan wilayah sebagai operator. Agar izin pinjam pakai hutan produksi milik DMH bisa dimanfatkan,” kata Sutarman.
Menurut dia, kawasan hutan produksi rindu hati berada di dalam lokasi tambang DMH, maka IBP memanfaatkan izin pinjam pakai milik DMH dalam beroperasi.
Walaupun saat ini masih dalam bentuk kerjasama, tambah dia, pihaknya juga telah mengajukan proses izin tambang untuk mendapatkan izin pinjam pakai hutan produksi.
“Semua tahapan untuk memiliki izin pinjam pakai pihaknya telah melakukan prosedur di tingkat Kementerian, dan kini pihaknya tinggal menunggu proses penerbitan izin pinjam pakai dari Kementerian,” tutupnya.(adk)