Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Peringatan HUT RI ke 71 sudah semakin dekat. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mendapat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lantaran hingga hari Selasa (09/08/2016) belum juga mengibarkan bendera merah putih di depan kantor instansi tersebut.
Sebelumnya, seluruh instansi di Rejang Lebong sudah mendapat instruksi dari Bupati, Ahmad Hijazi, untuk segera mengibarkan bendera merah putih.
Kepala Dinas Dukcapil, Santoso, mengaku telah mendapat instruksi tersebut. Saat ini pihak Dukcapil sudah mempersiapkan tiang, tali, dan bendera.
“Saat semua siap, kita akan langsung pasang,” katanya.
Sementara itu, pihak Satpol PP langsung menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) usai turunnya instruksi dari Hijazi. Kepada kupasbengkulu.com, Satpol PP mengaku akan segera menyurati instansi yang belum mulai mengibarkan bendera. (vai)