Seluma, kupasbengkulu.com – Hingga akhir Februari masih ada satu desa yang belum menyerahkan laporan serapan Dana Desa (DD) yaitu Desa Simpur Ijang Kecamatan Ulu Talo.
Keterlambatan penyerahan laporan ini juga menghambat pengiriman DD dari Kementerian Keuangan sehingga Desa Simpur Ijang di Waring sampai tanggal 28 Februari mendatang.
“Kita tunggu hingga akhir bulan ini, sebab saat ini Perbup besaran DD dan ADD telah disusun tinggal menunggu persetujuan dari Bupati,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani rabu (22/02/2017).
Kata dia, setelah Peraturan Bupati (Perbup) tentang besaran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dikeluarkan, pihak dari kementerian akan mentransfer DD ke kas daerah hanya saja haruslah diselesaikan terlebih dahulu laporan serapan DD oleh 182 Desa di Kabupaten ini.
“Tinggal menunggu satu desa yaitu Simpur Ijang,” jelasnya.
Saat ini kata Deddy, Perbup besaran DD telah disusun oleh bagian hukum Sekretariat Daerah sehingga bagi desa yang belum menyerahkan laporan dapat secepat mungkin melaporkan serapan pembangunan fisik, agar tidak menghambat desa lainnya.(sep)