Seluma, kupasbengkulu.com – Berkas 118 CPNS bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Seluma telah dikirimkan ke BKN Regional Palembang.
Selesai diverifikasi oleh tim sel BKN barulah dikeluarkan SK dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Seluma untuk di SK kan oleh Bupati.
“Setelah diverifikasi tinggal menunggu SK dari BKN,” kata PLT Kepala BKPSDM Seluma Ikhwan Selasa (25/04/2017).
Kata dia, ada kemungkinan gaji bidan PTT yang telah lulus seleksi dari kementerian kesehatan tidak dapat dirapel karena gaji akan disesuaikan dengan SK.
“Ada kemungkinan tidak bisa dirapel karena belum ada petunjuk, apakah disesuaikan dengan terhitung masa tugas atau​ tidak,”sambungnya.
Sebentar, sebanyak 119 bidan PTT dinyatakan lulus mengikuti seleksi pengangkatan PNS yang diselenggarakan oleh kementerian Kesehatan, dari 119 yang lulus satu diantaranya meninggal dunia.
Kadis kesehatan Kabupaten Seluma Khaidir Muktar menyebutkan bidan PTT Diminta tetap bekerja sembari menunggu proses administrasi di BKN Palembang.(sep)