Seluma, kupasbengkulu.com – Penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang dugaan pembunuhan pacar oleh AM terhadap korban IH yang terjadi di lokasi wisata air terjun Curug Tiga Desa Napal Jungur kecamatan Lubuk Sandi yang terjadi pada selasa (21/02/2017).
“Besok jam 10 akan dilakukan rekonstruksi,” singkat Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo selasa (28/02/2017).
Kata dia, rekonstruksi akan dilakukan di halaman Mapolres seluma, sebab jika dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikhawatirkan terjadi amukan massa dari keluarga korban.
“Rekontruksi di Mapolres untuk mengantisifasi jika ada amukan massa,” ujarnya.
Sebelumnya, IH dikabarkan hanyut tenggelam saat menyeberangi sungai di lokasi air terjun curug tiga Desa Napal Junggur pada selasa (21/02/2017) dan jasadnya ditemukan pada jumat (24/02/2017) didekat jembatan Desa Padang Pelasan Kecamatan Air Periukan. Sehari sebelum kejadian korban dijemput oleh AM pacar korban yang berpamitan ke orang tua korban akan membeli kado ke Kota Bengkulu, korban diketahui hanyut setelah pihak keluarga korban mendesak AM hingga mengakui jika korban hanyut. Berdasarkan barang bukti, keterangan saksi dan olah TKP penyidik PPA Polres Seluma menetapkan AM sebagai tersangka pembunuhan anak dibawah umur.(sep)