Kajari Bengkulu, Wito

Kajari Bengkulu, Wito

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Sempat tarik ulur melakukan pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, bakal diminta oleh Kejari untuk memenuhi anggilan Kejari. Seperti yang dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Wito, Helmi harus memenuhi panggilan Jaksa, Rabu (21/01/2015).

“Kita rencanakan lagi pemanggilan Wali Kota Bengkulu Rabu (21/01/2015). Kalau tidak memnuhi panggilan samai ketiga kalinya ada kosekuensi dari hukum,” tegas Wito.

Seperti yang diketahui, sudah beberapa kali orang nomor satu tersebut, dimintai keterangan oleh Jaksa, namun, setiap dijadwalkan pemeriksaan oleh Kejari Wali Kota tersebut menunda-nunda jadwal pemanggilan Kejari Bengkulu. Sehingga Kejari perlu mempertegas melakukan pemanggian terhadap wali Kota Bengkulu.

“Kalau setiap pemanggilan ditunda kita dibuat pusing. Jaksa terpaksa kembali membuat jadwal ulang pemanggilan,” ungkap Wito.

Diharapkan Wito, walau tak memnuhi panggilan dari Kejaksaan sharusnya ada surat pemberitahuan sebelumnya dan tak seharusnya Wali Kota meminta izin menggunakan telfon. Sehingga dengan pemberitahuan tersebut, Kejari Bengkulu bisa mempertanggung jawab dalam hal hukum yang berlaku.

“Seharusnya kalau izin atau tidak memenuhi panggilan tidak harus menggunakan telfon, kan bisa mengirim surat,” demikian Wito.(dex)