Bengkulu Selatan, Kupasbengkulu.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan berhasil mengamankan satu orang bandar besar narkoba berinisial NO (35) warga Batang Bangau selasa dini hari 01/11 sekitar Pukul 01:00 Wib, dibelakang Kantor Camat, kecamtan Kota Manna.
Bandar narkoba ini merupakan pemain lama yang sudah ada di daftar target Oprasi (TO) BNNK, namun baru kali ini pihak BNNK dapat meringkus pelaku yang biasa beroprasi didaerah dan antar daerah . Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 2(Dua) Paket narkoba kelas 1 yaitu jenis Sabu Sabu.
Dikatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan AKBP Ali Imron SE diruanganya Rabu, 02/11/2016 kepada awak media bahwa tersangka tersebut sudah lama menjadi target oprasi (TO) setelah kita lakukan cara bagaimana untuk menangkap tersangka barulah malam kemarin dirinya kita pancing untuk melakukan transaksi itu tepatnya dibelakang kantor camat , kecamatan kota manna, sebelum melakukan transaksi dirinya lansung kami ringkus dengan barang bukti 2 paket sabu ” jelasnya.
AKBP Ali Imron SE menerangkan, tersangka NO ini beroprasi menggunakan transper duit lewat rekening kepada calon pembelinya, namun no rekening Bank yang dia pakai bukanlah no rekening atas nama dirinya, setelah ditelusuri ternyata NO tersebut mendapat barang haram tersebut dari Napi Di Lapas bentiring Propinsi Bengkulu berinisial M bersetatus Napi dengan kasus yang sama, dan saat ini NO sudah dibawa ke BNN Propinsi untuk melakukan penyidikan “ terang ALI.
Lanjut Ali , kami pihak BNNK akan terus menggencar Bandar narkoba dibengkulu selatan ini tak terkecuali siapapun itu , jadi janganlah coba-coba melihat,menjual,mencicip ,dan menyalurkan karna apabila itu dilakukan akan berurusan dengan pihak berwajib yaitu BNNK “ tegasnya. (ade)