Jumat, Maret 29, 2024

BPD Gedung Agung Laporkan Kades ke Bupati dan Kejari

BPD Gedung Agung
BPD Gedung Agung

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sejumlah warga Desa Gedung Agung Kecamatan Pino mendatangi kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan terkait dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh kepala desa setempat, Kamis (20/10/2016).

“Kami ke sini dengan membawa bukti-bukti penyimpangan yang dilakukan Kades Gedung Agung, Aprinudin, terutama masalah pembangunan desa. Seperti halnya pembangunan lapangan yang awalnya paving block, namun berubah menjadi rabat beton. Kemudian masalah tanda tangan palsu dan masih banyak lainya,” ujar Ketua BPD, Sidirhan.

Pihaknya meminta kepada bupati untuk segera memecat kades tersebut. Namun sayangnya hingga siang hari mereka belum bisa bertemu dengan bupati. Mereka kemudian melanjutkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan untuk menyampaikan pengaduan.

Terkait hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Gusmilyansah, mengatakan pihaknya masih akan mendalami dan melakukan pengumpulan data.

“Kami masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan data. Namun pada intinya laporan dari BPD Gedung Agung Kecamatan Pino tetap kita respon dan ditindaklanjuti,” kata Kasi Intel. (ade)

Related

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol...

Bhabinkamtibmas Sambangi Pasar Kutau Pantau Ketersediaan Stok Sembako

Kupas News, Bengkulu Selatan - Kepolisian Resor Bengkulu Selatan melalui...

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Bengkulu Selatan

Kupas News, Bengkulu Selatan – Polres Bengkulu Selatan selidiki...

Akibat Ngantuk, Pelajar di Kota Manna Tabrak Ambulance

Kupas News, Bengkulu Selatan – Diduga mengantuk saat mengendarai...