Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com- BPJS Kesehatan Curup menjanjikan pemudik yang melewati wilayah Kabupaten Rejang Lebong, jelang lebaran tahun ini, dapat mengakses pelayanan mereka dengan maksimal.
Hal itu dikatakan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Ardiansyah dalam konferensi pers bertajuk, “Mudik Nyaman Bersama BPJS”, Rabu (29/6/2016).
Namun untuk mengakses pelayanan BPJS tersebut, jelas Ardiansyah, dirinya menghimbau, agar pemudik membawa kartu KIS, BPJS kesehatan, Askes atau Jamkesmas.
“Kebijakan ini dimulai pada H-7 hingga H+7 Idul Fitri tahun ini. Jadi peserta yang sakit dalam perjalanan mudik atau mengalami kecelakaan, dapat mengakses pelayanan BPJS dengan cepat, tanpa harus melaporkan pada Kantor BPJS asal,” jelas Ardiansyah.
Tentunya peserta BPJS dapat memastikan, kalau kartu yang dipegangnya masih dalam kondisi aktif. Hal itu dapat diuji lewat situs BPJS online, atau lewat petugas BPJS di daerah masing-masing.
“Pelayanan ini juga berlaku untuk seluruh penyakit. Juga dari manapun peserta BPJS berasal,” tegas Ardiansyah.
Selain itu, untuk pengobatan pasca Lakalantas, perlu dilengkapi dengan surat laporan dari polisi. Hal itu untuk mengetahui, apakah pembayarannya dilakukan oleh BPJS ataukah Jasa Raharja.
Untuk kecelakaan tunggal, biaya pengobatan ditanggung BPJS. Sedangkan kecelakaan ganda, ditanggung oleh Jasa Raharja.
“Untuk di Rejang Lebong, seperti kita bicarakan dengan pihak terkait, untuk laporan polisi bisa lebih mudah, karena petugas akan lebih aktif bila mengetahui ada kecelakan,” pungkas Ardiansyah. (vai)