Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com– Bupati Bengkulu Selatan H.Dirwan Mahmud SH, bersumpah akan berhenti memecat Kepala Desa ,hal ini disampaikan oleh dirinya pada saat acara Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Didesa Melalui Dana Desa (DD) dan Add kepada seluruh Kepala Desa yang ada dibengkulu Selatan , bertempat di Gedung Pemuda Bs Senin,14/11/2016.
Dalam acara tersebut dihadiri 140 Kepala Desa Sebengkulu Selatan, 49 Pendamping Desa serta Seluruh camat dan BPMD selaku penyengara kegitan.
Banyaknya aduan masarakat akibat kucuran Dana Desa melaui APBN ke Desa-Desa membuat konflik internal didalam sebuah Desa, yang menakibatkan terhambatnya pembangunan dalam satu Desa, keadaan tersebut membuat bupati bingung dalam mengambil keputusan, sebab warga selalu mengeluh lansung kepada dirinya sehingga keluhan warga ini patut ditanggapi sebab itulah guna pemimpin, dan saya memutuskan karena adanya LHP sesuai hasil penyidikan dari pihak inspiktorat dan bukanasal memutuskan , yang kini ada 4 (empat) orang Kepala Desa yang telah dipecat semuanya di Kec.Pino Raya..
Akan tetapi untuk kedepan hal tersebut bakal saya serahkan kepada setiap kecamatan untuk mengontrol jalanya penggunaan dana desa tersebut, maka untuk itu pihak kecamatan harus dapat membantu kepala desa dalam menuangkan Asas Manfaat untuk kepentingan masarakat sehingga dapat terseraf oleh masarakat penggunaanya.
“ Saya bersumpah tidak ingin lagi memecat Kepala Desa, jadi saya berharaf penggunaan Dana Desa dilakukan dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang, semua boleh mengamati dan mengontrol ,untuk itu warga Desa, BPD, Camat , Serat Perangkat Desa harus bersinergik dalam membangun suatu desa agar tidak timbul konflik internal” ujar Bupati Dirwan.(ade)