Seluma, kupasbengkulu.com – Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya mengingatkan pada 182 Kepala Desa (Kades) dikabupaten ini agar tidak arogan dalam melakukan pengolahan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurutnya antara perangkat desa dengan Kades dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) haruslah sejalan dalam merumuskan tujuan membangun desa.
“Bekerja lah sesuai aturan, jangan main-main nanti masuk penjara,” kata dia belum lama ini.
Dalam perumusan rencana pembangunan di desa kata dia, haruslah melalui musyawarah mupakat sehingga didapat hasil yang maksimal tanpa adanya konflik ditengah masyarakat.
“Kades, perangkat dan BPD harus musyawarah, setiap desa itu mengantongi kegiatan, jangan terlena laksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu terkait besaran ADD dan DD untuk setiap desa masih dalam tahap penyusunan dimana penetapan besaran juga akan didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup). Rata-rata setiap Desa menerima ADD dan DD diangka Rp 1 miliar. Ini dilakukan pemerintah kabupaten ini untuk memajukan pembangunan dimulai dari pedesaan.(sep)