Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup dalam hal penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Kamis (20/04/2017).
“Melalui MoU ini, akan menjadi jembatan kemajuan Usaha Kecil Menengah (UKM), mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Dayat.
Dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), lanjut Dayat, memudahkan bagi pelaku UKM untuk mengembangkan masing – masing usahanya hingga mampu bersaing.
“Pemkab Kepahiang akan mengoptimalkan para pelaku UKM yang ada di Kabupaten Kepahiang,” ucapnya.
Selanjutnya, Dayat meminta ke pihak KPPN dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM untuk mendampingi pelaku UKM agar bisa berjalan sebagiamana mestinya.(slo)