Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid menerbitkan Surat Keputusan (SK) kontrak baru bagi tenaga kebersihan. SK dapat diserahkan pada Sabtu (11/02/2017).
“Saya putuskan pekerjakan tenaga kebersihan yang lama, nanti tetap ada evaluasi,” ungkap Dayat dihadapan tenaga kebersihan di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang, Jumat (10/02/2017).
Kemudian Dayat mengatakan bahwa keputusan atas pertimbangan, dan SK yang sudah ditandatangani dapat segera diserahkan.
“Semua untuk kepentingan rakyat, dan SK sudah dapat diserahkan, ” sampai Dayat.
Dalam pertemuan itu, Waka 1 DPRD Kepahiang, Andrian Defandra bersama anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi menambahkan bupati telah menerbitkan SK dan sudah bisa bekerja.
“Semua sudah bisa bekerja,” ujar Andrian.(slo)