Seluma, kupas Bengkulu.com – DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat dengar pendapat antara Pemda Seluma dengan tokoh Presidium Persiapan Kabupaten Seluma di ruang Paripurna DPRD Seluma Senin (27/03/2017).
Dalam rapat dengar pendapat ini Bupati Seluma menyebut hari Senin tanggal 13 Maret merupakan hari naas karena terjebak pada masalah persoalan Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan yang dinilai merugikan daerah Seluma.
“Hari itu hari naas, karena kratak krutuk akhirnya seperti itu, tapi tidak tahu itu bujuk rayu lalu tanda tangan,”kata Bundra.
Dia mengatakan tidak dapat hadir dalam rapat bersama yang digelar oleh Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu karena ada urusan dengan pihak keluarga. Sehingga Wabup, Sekda dan Kabag Tapem diutus untuk menghadiri rapat.
“Saya sampaikan ke Pak Wabup dan Pak Sekda anda mewakili saya untuk rapat bukan memutuskan, kalau keputusan ada di tangan saya,”tegas Bundra.
Bupati Seluma bersama Sekda, Wakil Ketua I DPRD dan Wakil Ketua II DPRD bersama Kabag Tapem telah mendatangi Kemendagri untuk berkoordinasi terkait surat kesepakatan tapal batas yang dikeluarkan oleh Pemprov Bengkulu. Langkah yang diambil selanjutnya pihak Kemendagri akan mempertemukan Kepala daerah dan Ketua DPRD dengan Dirjen yang membidangi untuk membahas persoalan tersebut.
“Mereka akan pelajari dan membahas dokumen yang kita serahkan, selanjutnya kita akan di undang dalam waktu tidak lama, dalam waktu dekat ini,”jelasnya.
Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin yang memimpin rapat menilai, ada sesuatu yang dianggap tidak netral dalam kebijakan yang diambil oleh Wakil Gubernur Bengkulu. Sebab menurut Permendagri nomor 76 tahun 2012 untuk memutuskan persoalan tapal batas harus ada persetujuan DPRD.
“Disana hanya ada kesepakatan pimpinan daerah bahwa batas wilayah dijembatan air maras, tidak ada notulen, perlu diketahui pimpinan daerah itu bukan hanya Bupati tetapi ada juga DPRD,” tegas Husni.
Husni berharap agar masyarakat kabupaten Seluma tetap kondusif dan mempercayakan persoalan Tabat ke Pemerintah Daerah. Sebab saat ini DPRD dan eksekutif masih terus memperjuangkan keutuhan wilayah Kabupaten Seluma.(sep)