Seluma, kupasbengkulu.com – Tersangka calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2008 Nasution alias Tiun mantan lurah Puguk, jika tidak ada halangan, Selasa (4/11/2014) akan segera dieksekusi.
Sebab, sebelumnya Nasution sempat menjanjikan akan mengembalikan uang terlapor. Namun, karena tidak kunjung dikembalikan akhirnya PNS Kantor Badan Diklat ini, resmi menjadi tahanan Polres Seluma.
“Rencananya akan dieksekusi hari ini, namun karena hakim masih berhalangan sidang akan dilanjutkan besok,” kata Ketua Pengadilan Negri Tais Sunggul Simanjuntak, Senin (3/10/2014).
Informasi terhimpun, pelapor atas nama Waslani yang juga PNS Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma dan adik korban yang hingga saat ini belum juga diterima sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Pada hal Waslani yang juga pelapor sudah menyerahkan uang Rp 90 juta kepada saudara Nasution.
Diketahui, dalam kasus ini korban telah menyerahkan uang kepada terlapor sebanyak tiga kali yakni Rp 40 juta. Kemudian di bulan April Rp 40 juta kembali dibayarkan September dan disisanya dibayarkan menjelang pengumuman kelulusan CPNS tahun 2008.
Dengan modus mengaku mampu meluluskan bagi yang akan masuk PNS, tersangka mengaku kenal dekat dengan pejabat dari KemenPAN dan dari BKN pusat. Namun, dari tahun 2008 lalu sampai saat ini, adik pelapor tidak juga diterima sebagai PNS serta uang yang diserahkan kepada terlapor tidak juga dikembalikan.(cee)