Jumat, Maret 29, 2024

Calon Tersangka Tipikor TPA Diperiksa Usai HAB

wargo

kepahiang, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memastikan jumlah calon tersangka dalam perkara dugaan tipikor pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah lebih dari satu orang.

Penetapan tersangka pasca menerima hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

“Sesuai ekpose perkara dugaan Tipikor pengadaan lahan TPA, kerugian negaranya mengalami total lost. Tersangka bisa kita pastikan lebih dari 1 orang,” kata Wargo diruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).

Siapa saja yang menjadi calon tersangka atau bertanggungjawab dalam perkara TPA sampah, akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

“Tersangka sudah ada calonnya. Tinggal saja kita panggil dan diperiksa, kemudian ditetapkan,” jelas Wargo.

Tentang pemeriksaan tersangka ini pun, Wargo belum juga bisa memastikan, terkait tengah disibukkan dengan kegiatan Hari Bakti Adhyaksa (HAB). “Puncak HAB tahun inikan Jum’at (22/7/2016). Kita tuntaskan dulu kegiatan HAB,” ungkapnya.(slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...