Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHRejang LebongCamat Ini 'Larang' Kades ikuti Reses

Camat Ini ‘Larang’ Kades ikuti Reses

lebongg
Reses anggota DPRD Lebong.

Lebong, kupasbengkulu.com – Reses yang diselenggarakan DPRD Lebong untuk Dapil III tepatnya di Kantor Camat Amen, Senin (17/11/2014) ternodai akibat ulah Camat Lebong Utara (LU) Khairil Amran, yang tidak menghadiri kegiatan reses tersebut.

Tidak hanya itu, ulah camat LU tersebut juga diduga memprovokasi salah satu kepala desa untuk tidak mengikuti reses tersebut.

“Secara pribadi dan lembaga, saya tidak suka dengan tingkah laku camat tersebut. Apalagi saya menerima laporan, camat yang bersangkutan juga memprovokasi salah satu kades via telepon untuk tidak menghadiri reses dengan alasan reses ini untuk kepentingan politik,” geram Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo EP.

Mendengar laporan tersebut, Teguh akan segera memanggil Camat LU untuk dimintai keterangan. Bahkan jika laporan tersebut benar, Teguh akan hadapkan Camat LU kepada Bupati Lebong, Rosjonsyah.

“Reses ini bukan kepentingan politik, yang kita bahas dalam reses adalah rancangan anggaran untuk APBD 2015. Camat ini akan saya panggil, Bupati akan saya hadapi bahkan Camat tersebut juga akan saya hadapkan dengan Bupati,” tegas Teguh.

Teguh menegaskan, hingga saat ini hubungan antara Legislatif dan Eksekutif tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan program.

“Perlu digaris bawahi, untuk membangun Lebong tidak ada permasalahan antara Legislatif dan Eksekutif. Tidak ada perselisihan, tujua utama kita untuk membuat situasi yang kondusif,” ungkap Teguh.

Sementara itu, saat dikonfirmasi via ponsel, Camat LU Khairil Amran menyangkal hal tersebut. Dirinya mengatakan berhalangan hadir dikarenakan ada suatu pekerjaan lain sehingga tidak dapat mengikuti reses.

“Tidak ada itu, saya tidak hadir karena ada pekerjaan lain. Siapa yang bilang? tidak ada hak Camat yang melarang itu,” singkat Khairil.(spi)