Kamis, April 18, 2024

Cerita Perangkat Desa Tentang Sanksi Adat Buat Oknum Polisi Digerebek Warga

Pasangan bukan muhrim ketika disidang adat oleh perangkat desa
Pasangan bukan muhrim ketika disidang adat oleh perangkat desa

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Sejumlah kejadian penggerebekan terhadap pasangan bukan muhrim di Desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, di antaranya yang terjadi pada oknum polisi dari Polda Bengkulu dengan oknum ASN Bappeda Kepahiang beberapa waktu lalu, dinilai perangkat desa setempat sebagai pelajaran penting bagi masyarakat.

Seperti diketahui, oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial Be, dan oknum ASN berinisial Le ketika itu, Jumat (19/08/2016), digerebek belasan warga lantaran berduaan di dalam rumah Le, di komplek perumahan CGI Blok B, hingga larut malam.

“Sejauh ini sudah terjadi beberapa kali penggerebekan pasangan bukan muhrim oleh sejumlah warga kita. Untuk penggerebekan terakhir (Be dan Le), barulah dikenakan sanksi adat,” terang Sekdes Tebat Monok, Hamdani di kediamannya, Minggu (28/08/2016).

Sanksi adat yang dikenakan, lanjut Hamdani, berupa denda yang ditukar dengan uang senilai total Rp 1,3 juta. Nilai tukar di antaranya untuk pembelian seekor kambing seharga Rp 1 juta.

“Denda uang senilai total Rp 1,3 juta itu awalnya mau kita sumbangkan ke mushola. Karena ke mushala ditolak, akhirnya diserahkan ke BMA,” ungkap Hamdani.

Lebih jauh mengenai sanksi ataupun denda yang diberikan itu, dinilai sudah disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang tidak disertai dengan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan mesum.

“Saat digerebek mereka berdua masih mengenakan pakaian yang sopan. Jadi tidak tertangkap basah seperti dugaan awalnya. Kalau sampai terbukti, mereka harus diarak keliling kampung,” terangnya.

Untuk diketahui, penggerebekan terhadap sepasang kekasih yang mengaku telah bertunangan ini, berawal dari kecurigaan warga sekitar saat melihat kehadiran Be di rumah Le berstatus janda usai maghrib hingga larut malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah warga berkumpul dan melakukan pengintaian. Usai memastikan keberadaan Be, warga menggedor pintu rumah Le dan memaksa masuk. Beberapa saat kemudian, Le membuka pintu dan berpura -pura tidak tahu dengan maksud kedatangan warga.

“Kami sudah cukup lama menunggu mereka keluar atau membuka pintu. Kiranya kami tidak tahu dengan keberadaan pria asing yang akhirnya diketahui sebagai anÄ£gota polisi itu. Kami langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkannya bersembunyi di balik penampungan air. AnÄ£gota kepolisian juga perangkat desa turut serta dalam penggeledahan,” ungkap salah seorang warga ketika itu.

Turut sertanya sejumlah anģota polisi dari jajaran Polres Kepahiang dalam penggerebekan tersebut, berhasil meredam amarah warga. Selanjutnya Be dan Le digelandang ke rumah Sekdes setempat untuk diproses secara adat yang diberlakukan di desa ini.

“Kamu inikan anggota polisi yang semestinya berpendidikan dan mengetahui kesalahan apa yang diperbuat. Sesuai adat yang diberlakukan, maka kalian harus mentaatinya,” terang Kades setempat, Sandi F, yang hadir setelah mendapatkan laporan dari warga. (slo)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...