Minggu, Juli 6, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANCS Bandara Soekarno Hatta Diciduk

CS Bandara Soekarno Hatta Diciduk

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Nf (18 ) dan Ibu kandungnya Ya (51) warga Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, diciduk Buruh Sergap (Buser) Polres Bengkulu Selatan, rumah kontrakannya di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Nf dan ibunya Ya, dilaporkan oleh Tri Dona Putri (18), warga jalan Gunung Ayu Padang Kedondong Kota Manna, bulan Desember 2014 lantaran diduga menipu, korban dapat bekerja di Perusahaan penerbangan di Jakarta.

Setelah selesai menjalani pendidikian 4 bulan, namun korban belum juga mendapat pekerjaan, sehingga korban memilih pulang ke Kota Manna dan melaporkan Nf serta Ibu kandungnya Ya, ke pihak penegak hukum Polres Bengkulu Selatan.

Hal ini dibantah keras oleh Nf dan ibunya Ya, bahwa dirinya dan ibunya Ya tidak sama sekali melakukan hal yang dituduhkan pelapor tersebut kepada dirinya.

”Saya tidak pernah menjanjikan kepastian dapat kerja kepada pelapor Dona dan yang lainnya itu. Sebelumnya sudah saya katakan, melalui pendidikan di PT. Jas ini tidak menjajikan pasti bisa diterima kerja. Akan tetapi setelah lulus pendidikan selama 4 bulan lamanya nanti, sesuai dengan skil dan kemampuan kamu dan pada saat di interview oleh perusahaan penerbangan nantinya, kalau dinyatakan mampu untuk bekerja di bandara maka akan di terima bekerja di Bandara Sukarno Hatta,” terang Nf, kepada kupasbengkulu.com, Kamis (16/4/2015) di ruang penyidik umum Polres Bengkulu Selatan.

Nf mencontohkan, seperti Ayu yang bersamaan pendidikan dengan mereka, saat ini Ayu sudah bekerja di bandara Soekarno Hatta karena dianggap mampu saat tes wawancara.

”Bagaimana juga bisa diterima kerja, setelah mendapat sertifikat pendidikan dari PT JAS itu langsung pulang ke Manna ini. Ya, paling tidak masukkan dulu lamaran dan tunggulah hendaknya beberapa bulan,” ujar Nf.

”Uang tersebut tidak saya potong, dan setelah ditarik uang itu saya berikan sama yang bersangkutan sesuai kebutuhan mereka. Termasuk uang untuk biaya pendidikan Rp 16 juta dan dan kebutuhan hidup selama mereka berada di Jakarta,” beber Nf.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Abdul Muis melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizki Akbar, membenarkan, penjemputan Nf dan ibunya Ya ke Jakarta. Menurut Rizki, penjemputan keduanya menindaklanjuti atas laporan Tri Dona Putri beberap bulan yang lalu.

”Terlapor sudah kita mintai keterangan, dan kedua belah pihak akan dipertemukan untuk dikonfronitir,” demikian Rizki.(tom)