Jumat, Maret 29, 2024

Cuma Dua Hiburan Malam Miliki Izin

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Perizinan, Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Taslim, mengungkapkan bahwa di daerah ini baru dua lokasi hiburan malam yang memiliki izin.

Total, ada empat lokasi hiburan malam, seperti kafe, pub dan diskotik, yang tersebar di seluruh Rejang Lebong. Oleh sebab itu, lanjut Taslim, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna melakukan penertiban.

“Apalagi, saat ini Pemkab tengah mewujudkan program kabupaten religius,” katanya.

Jika sampai operasi nanti lokasi tersebut tidak memiliki izin, maka akan segera dilakukan penutupan. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada para pelaku usaha.

Taslim menambahkan, nantinya operasi penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dispenda, UPT, Bagian Hukum, TNI dan Polri. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...