Seluma, Kupasbengkulu.com – VA (21) Warga Suka Rami Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur diringkus tim Buser Polsek Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, Jumat (01/3/2016).
VA diringkus akibat mencuri Laptop milik Robi (17), Warga Desa Padang Peri kecamatan SAM.
Pelaku VA memasuki rumah Robi kala itu sekira pukul 13.01 WIB, saat sholat Jumat. Pelaku masuk keruma, usai berhasil mencongkel jendela rumah dan mengambil seunit Laptop dan kabur.
Naas, saat pelaku ingin keluar, kepergok Robi. Tanpa babibu lagi, pelaku di tangkap masyarakat dan diserahkan kepolisi.
Kapolsek SAM, Iptu. Robets Mashar mengatakan, “Tersangka berikut barang bukti telah diamankan,” tegasnya, dengan barang bukti hasil curian berupa seunit Laptop, seunit Hp dan satu kunci kontak motor jenis Honda, termasuk sebilah pisau.
Penulis : sepriandi